Dukung Tercapainya Sasaran Kinerja, Dirjen PAS Lakukan Supervisi, Monitoring, dan Evaluasi

    Dukung Tercapainya Sasaran Kinerja, Dirjen PAS Lakukan Supervisi, Monitoring, dan Evaluasi

    Lombok Tengah NTB – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB menerima kunjungan dari Tim Supervisi Bidang Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka monitoring evaluasi capaian kinerja Bidang Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi di Rutan Praya, Rabu (01/11).

    Tim Supervisi Bidang Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dipimpin oleh Muhammad Kamal selaku Koordinator Perawatan Kesehatan Lanjutan disambut langsung oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Praya, Selamat Riadi.

    Tim Supervisi Dirjen PAS berkeliling Rutan memantau dapur guna memeriksa penyelenggaraan penyiapan makanan, serta menggali informasi kepada petugas perawat di Klinik Rutan Praya tentang pelayanan medis yang diberikan kepada warga binaan.

    Tim Supervisi Dirjen PAS mengapresiasi setelah melihat secara langsung penyelenggaraan seluruh pembinaan yang dilakukan oleh Rutan Praya.

    Sementara itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Praya berterimakasih atas kunjungan dan monev yang dilakukan di Rutan Praya, kedepan dengan masukan yang diberikan tentu akan bisa lebih baik lagi. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Peduli Masyarakat Yang Membutuhkan Air Bersih,...

    Artikel Berikutnya

    Wujudkan Sinergitas, Kakanwil Kemenkumham...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dihadiri Tokoh Nasional, Polda NTB Persiapkan Pengamanan Optimal Acara Muktamar KAMMI ke XIII
    Edukasi Masyarakat Tentang Kamtibselcar Lantas, Ditlantas Polda NTB Laksanakan Pengabdian Masyarakat
    Berkas Perkara P21, Mahasiswa Pembawa 3 Kg Ganja di Mataram Diserahkan Ke Kejari Mataram
    UMKM Bali Apresiasi Pengamanan WWF ke 10 Tahun 2024 di Bali
    Dua Berkas Perkara Narkotika Dinyatakan lengkap (P21), Satresnakoba Polresta Mataram Serahkan Tersangka dan BB ke Kejari Mataram

    Ikuti Kami