Warga Binaan Lapas Kelas IIB Selong Laksanakan Apel Kesadaran Berbangsa dan Bernegara

    Warga Binaan Lapas Kelas IIB Selong Laksanakan Apel Kesadaran Berbangsa dan Bernegara

    Lombok Tengah NTB - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB menggelar upacara kesadaran berbangsa dan bernegara sebagai salah satu progran pembinaan kepada warga binaan yaitu melibatkan warga binaan sebagai petugas dan peserta upacara guna memupuk kedisiplinan dan tanggung jawab serta untuk memberikan keteladanan tentang nilai-nilai perjuangan dalam mempertahankan kemerdekaan serta rasa kebangsaan dan cinta tanah air, Senin (18/12/2023).

    Upacara dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Ahmad Sihabudin dalam amanatnya menyampaikan agar warga binaan tetap aktif dalam mengikuti pembinaan yang telah diprogramkan di dalam Lapas, salah satunya yaitu mengikuti pelaksanaan apel kesadaran berbangsa dan bernegara ini dengan penuh kekhidmatan.

    Beliau berpesan kepada warga binaan yang telah ditunjuk sebagai petugas dalam upacara ini harus siap secara fisik dan mental, yaitu sebelum pelaksanaan kegiatan harus mengikuti latihan untuk mempersiapkan dan memantapkan diri dalam prosesi upacara pengibaran bendera merah putih yang sakral.

    "Hal-hal semacam ini dapat terus kita budayakan, karena disamping untuk menumbuhkan jiwa cinta tanah air, kegiatan ini juga untuk memupuk kedisiplinan dan tanggung jawab warga binaan sebelum nantinya dikembalikan ke masyarakat, " ungkap Sihabudin.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kemenkumham Kembali Raih Kualitas Tinggi...

    Artikel Berikutnya

    Bela Negara Tak Hanya Tanggung Jawab Aparat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tertibkan Juru Parkir Liar, Polresta Mataram Bersama Pemerintah Kota Mataram Gelar Operasi
    Dihadiri Tokoh Nasional, Polda NTB Persiapkan Pengamanan Optimal Acara Muktamar KAMMI ke XIII
    Edukasi Masyarakat Tentang Kamtibselcar Lantas, Ditlantas Polda NTB Laksanakan Pengabdian Masyarakat
    Berkas Perkara P21, Mahasiswa Pembawa 3 Kg Ganja di Mataram Diserahkan Ke Kejari Mataram
    UMKM Bali Apresiasi Pengamanan WWF ke 10 Tahun 2024 di Bali

    Ikuti Kami